Minggu, 15/03/2020 12:40 WIB
Wshington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memperluas larangan perjalanannya ke Eropa yang juga mencakup Inggris dan Irlandia atas penyebaran virus corona baru.
"Sayangnya, mereka memiliki sedikit kegiatan," ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih pada Sabtu (14/3), merujuk pada Inggris dan Irlandia.
Menurut Trump, larangan tersebut baru mulai berlaku pada Senin (16/3) tengah malam. "Jika Anda tidak perlu bepergian, saya tidak akan melakukannya. Kami ingin hal ini berakhir. Kami tidak ingin banyak orang terinfeksi," kata Trump.
Dilansir dari Press TV, perluasan pembatasan itu terjadi ditengah kritikan terhadap pasangan Melania itu dalam menangani wabah virus corona di United Sates.
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
New ASX, Varian Anyar Mitsubishi untuk Pasar Eropa
Importir Khawatir Pasokan Makanan Berkualitas Terganggu karena Pengecekan di Brexit
Sebelumnya, Sabtu (14/3) Presiden ke-45 AS itu sudah mengumumkan menghentikan perjalanan selama 30 hari dari 26 negara Schengen, yaitu 22 anggota Uni Eropa dan empat non-UE.
Negara-negara itu adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol , Swedia dan Swiss.