Selasa, 10/03/2020 10:45 WIB
Jakarta, - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan masyarakat supaya tidak menyebarkan video pelecehan siswi SMA, yang viral baru-baru ini.
Dia memastikan kasus yang terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara itu itu akan segera ditangani dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban sesuai pasal 64i Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," terang Menteri Bintang dalam keterangannya pada Selasa (10/3).
Bintang juga mengaku geram atas video pelecehan tersebut. Apalagi video itu kini disebarluaskan hingga viral di media sosial.
Menteri PPPA: Kasus Pelecehan Seksual di UI Rendahkan Martabat Perempuan!
Perlindungan Anak Down Syndrome Butuh Kerja Sama Lintas Sektor
Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Meteri PPA Pantau Implementasi PP Tunas
"Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi. Terlebih lagi kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral," tegas dia.
Untuk menindaklanjuti video tersebut, Menteri Bintang mengatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Dinas PPPA Kabupaten Bolaang Mongondow, Tim Cyber Crime Bareskrim Polri, Reskrim, dan pihak sekolah.
"Pagi ini, pihak Polres Bolaang Mongondow Kasat Reskrim akan mendatangi tempat kejadian perkara di salah satu institusi pendidikan di sana. Hasil perkembangan kasus ini juga akan dilaporkan," tandas dia.