Empat Kompetensi Guru Butuh Dikaji Ulang, Setuju?

Kamis, 20/02/2020 20:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Plt Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Santi Ambarukmi menilai empat kompetensi guru yang ada saat ini perlu dikaji ulang.

Pasalnya dunia pendidikan kian berubah seiring berjalannya zaman. Sementara empat kompetensi yang merupakan acuan bagi guru untuk menjalankan tanggung jawab pekerjaannya, sudah berumur 15 tahun sejak diterbitkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005.

"Dari empat kompetensi ini harus disesuaikan dengan kondisi yang ada zaman sekarang. Perlu dikaji kembali," kata Santi kepada awak media di sela-sela kegiatan `Refleksi Kritis Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah` di Jakarta pada Kamis (20/2).

Melalui kegiatan tersebut, Santi berharap mendapatkan masukan dari 15 guru, 15 kepala sekolah, dan empat pengawas sekolah yang mewakili tiga zona wilayah Indonesia terkait penyesuaian kompetensi guru.

Selanjutnya, kata Santi, masukan-masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan revisi UU Nomor 14 Tahun 2005, yang saat ini prosesnya sudah sampai ke meja DPR RI.

"Dari kajian kritis ini kita akan dapat satu model yang mudah. Mudah mencapainya, dan mudah pula guru melakukannya," terang Santi.

Mengkaji ulang kompetensi disambut positif oleh Wanti Sila Sakti, guru SD Negeri 34 Borang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dia menyebut model kompetensi guru yang ada selama ini tidak sesuai dengan tantangan guru di kelas dan sekolah. Bahkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) terkadang tidak menjadi cerminan kualitas guru.

"Dari hasil UKG kadang berbanding terbalik dengan praktik di lapangan. Ada guru yang nilai UKG rendah tapi punya metode pembelajaran yang bagus. Mungkin karena menghadapi masalah IT (teknologi informatika, Red) atau aspek geografis," jelas Wanti.

Hal senada juga dituturkan oleh guru SMP Negeri 3 Bisappu, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Usman Djabbar.

Menurut dia selama ini pelaksanaan kompetensi guru belum didahului dengan identifikasi kebutuhan guru. Walhasil, lanjut Usman, guru seolah-olah seperti objek uji coba.

"Sesungguhnya yang harus dilakukan ialah identifikasi kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi guru. Momen ini (kegiatan refleksi) berpihak pada guru, sebagaimana guru berpihak pada kebutuhan siswa di sekolah," tandas Usman.

TERKINI
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China