Calo Sertifikat Tanah Berkeliaran di Bekasi

Kamis, 04/08/2016 16:03 WIB

Bekasi - Kota Bekasi, Jawa Barat masih menjadi lokasi empuk bagi para calo pembuatan sertifikat tanah.  Mereka membujuk orang untuk membuat dokumen kepemilikan tanah dengan tarif sangat mahal.

Dalam siaran tertulis yang diterima jurnas.com, masih dijumpai warga yang terbujuk calo meskipun Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa warga pernah dijumpai dan mengeluh sertifikatnya belum jadi padahal sudah beberapa tahun dan sudah mengeluarkan sejumlah uang. Setelah dicek di kantor pertanahan, proses tersendat karena ulah calo yang diduga kongkalikong dengan oknum pegawai negeri.

Masalah dihadapi satu keluarga warga Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, yang terbujuk Al, pengembang perumahan Jaya Mas di RT 08/RW 03 Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Saat sedang membersihkan kebunnya yang hanya seluas 78 meter pada 1 September 2014, dia didatangi Al yang menawarkan pembuatan sertifikat dan IMB.

Saat membicarakan pembuatan sertifikat dan IMB, tak lama datang ketua RT setempat. Setelah membujuk tetangganya untuk membuat sertifikat, pengembang perumahan dan toko bangunan ini kemudian memanggil seseorang bernisial Ynt.

Ynt waktu itu mengaku sedang ada di Kantor Kecamatan Jatiasih. Dalam beberapa menit, Ynt tiba di rmh dan tempat usaha Al dan Ev kemudian langsung membahas rencana pembuatan sertifikat dan telah diserahi berkas seperti akte jual-beli, salinan KTP dan pembayaran pajak.

Untuk dua sertifikat itu harus dikeluarkan Rp30 juta yang ditransfer ke rekening Ynt. Nama Ynt dikenal di Kelurahan Jatirasa dan Kecamatan Jatiasih, bahkan di Kantor BPN, Dispenda serta beberapa instansi di Kota Bekasi.

Sebagian pegawai di instansi-instansi itu memanggilnya dengan sebutan "Pak Haji". Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat mengurus urusan kliennya di instansi-instansi itu, dia selalu menggunakan kopiah. Pegawai di kantor dan instansi pemerintah di Kota Bekasi juga mengenalnya sebagai wartawan.

Pada 13 September 2015 menjelang maghrib, Ynt dan Al menggedor pintu warung milik warga akan akan membuat sertifikat. Kedatangannya hanya untuk memberitahu bahwa esok petugas BPN datang untuk mengukur lokasi.

Warga itu kaget karena pada saat maghrib pintu warungnya digedor-gedor orang hanya untuk memberitahu bahwa petugas BPN akan datang esoknya untuk melakukan pengukuran. Warga itu sebenarnya keberatan karena anaknya sedang menjalani operasai di rumah sakit.

Namun Ynt mengatakan, petugas ukur akan datang sekalian akan mengukur lokasi milik Al dan Ev. Akhirnya, pengukuran tetap dilakukan dan tanda tangan berkas dari BPN disusulkan ke rumah sakit karena pemilik rumah sedang menunggui anaknya yang harus menjalani operasi.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2