Pernyataan Indonesia Terkait Pekembangan Terkini di Palestina

Rabu, 29/01/2020 21:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), mengeluarkan stetmen mengenai perkembangan terkini di Palestina.

Dalam stetmen yang diterima jurnas.com, Rabu (29/1), Kemenlu menyampaikan tiga poin penting, di antaranya;

Pertama, Indonesia menegaskan kembali bahwa pada saat bicara isu Palestina maka Indonesia secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi.

Kedua, penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip “two-state solution" yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional.

Tiga, Indonesia mendorong dihidupkannya kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi.

TERKINI
Militer Israel Bunuh Komandan Sayap Bersenjata Hamas Jaksa Cecar Komisaris Independen Sucofindo soal Tumpukan Uang Dolar Puan: Prabowo-Megawati Tetap Seperti Keluarga DPR Sahkan RUU APBN 2027, Ekonomi Ditarget Tumbuh 6 Persen