Pernyataan Indonesia Terkait Pekembangan Terkini di Palestina

Rabu, 29/01/2020 21:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), mengeluarkan stetmen mengenai perkembangan terkini di Palestina.

Dalam stetmen yang diterima jurnas.com, Rabu (29/1), Kemenlu menyampaikan tiga poin penting, di antaranya;

Pertama, Indonesia menegaskan kembali bahwa pada saat bicara isu Palestina maka Indonesia secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi.

Kedua, penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip “two-state solution" yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional.

Tiga, Indonesia mendorong dihidupkannya kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi.

TERKINI
Hari Berkabung Daerah Kalbar Setiap 28 Juni, Ini Sejarah dan Tujuannya Ini Keutamaan Memiliki Banyak Keturunan Menurut Islam 8 Hiburan Khas Betawi yang Dulu Wajib Ada Saat HUT Jakarta Pangkas 750 Perusahaan Plat Merah, Presiden Tegaskan BUMN Harus Efisien