DPR Sahkan RUU APBN 2027, Ekonomi Ditarget Tumbuh 6 Persen

Selasa, 29/09/2026 12:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9).

Seluruh fraksi di DPR menyatakan menerima dan menyetujui RUU APBN 2027 untuk disahkan menjadi UU. Persetujuan tersebut kemudian ditegaskan melalui ketukan palu Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” kata Puan sebelum mengetukkan palu.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam laporan pembahasan APBN 2027 menyampaikan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati DPR bersama pemerintah.

Pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027 ditargetkan mencapai 6 persen, sementara inflasi dipatok sebesar 2,5 persen.

Said mengatakan, target pertumbuhan 6 persen diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional sehingga manfaat aktivitas produksi dan konsumsi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujar Said.

Menurut dia, konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu penopang utama struktur produk domestik bruto (PDB) nasional. Karena itu, menjaga inflasi tetap rendah menjadi bagian penting dari pencapaian target pertumbuhan ekonomi.

DPR bersama pemerintah dan Bank Indonesia juga menyepakati target pengendalian nilai tukar rupiah pada 2027 di kisaran Rp17.500 per dolar AS.

“Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, sejumlah asumsi makro lainnya turut ditetapkan. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dipatok sebesar 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel.

Kemudian, lifting minyak bumi ditargetkan mencapai 612,5 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Said menegaskan, arah kebijakan APBN 2027 tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang tinggi, kata dia, harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada makanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila rakyat tersisih dalam gerak pembangunan,” tegasnya.

Karena itu, Banggar DPR bersama pemerintah menetapkan sejumlah indikator kesejahteraan rakyat yang menjadi sasaran pembangunan pada 2027.

Indikator tersebut antara lain tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30-4,87 persen, tingkat kemiskinan 6-6,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, serta rasio gini 0,360-0,365.

Selanjutnya, indeks modal manusia ditargetkan mencapai 0,575. Indeks kesejahteraan petani sebesar 0,8038, nilai tukar petani 126-128, dan nilai tukar nelayan 106-110.

Pemerintah juga menargetkan proporsi lapangan kerja formal mencapai 40,81 persen serta menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 2,57-3,49 juta orang.

Sementara itu, pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita ditargetkan berada pada kisaran 5.800-5.840 dolar AS atau setara Rp98,54-99,22 juta.

Dari sisi lingkungan, pemerintah menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 39,57 persen dan indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 76,84.

“Ke-14 indikator di atas merupakan instrumen pengukuran untuk melihat aspek yang lebih komprehensif antara capaian kesejahteraan rakyat dan pengendalian kualitas lingkungan hidup sebagai mitigasi pembangunan,” pungkas Said.

 

 

 

TERKINI
Puan: Prabowo-Megawati Tetap Seperti Keluarga DPR Sahkan RUU APBN 2027, Ekonomi Ditarget Tumbuh 6 Persen Baleg DPR: RUU Satu Data Indonesia Jangan Terjebak Kepentingan Sektoral Tim Ekspedisi Patriot dan Warga Klamono Kolaborasi Salurkan Air Kolam