Departemen Keuangan AS Blokir Media Iran

Sabtu, 25/01/2020 15:46 WIB

Teheran, Jurnas.com - Kantor berita Iran, Fars mengatakan situs webnya diblokir setelah Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) memasukkan daftar hitam kelompok media itu.

Dalam unggahan di akun Twitternya, Farsnews mengatakan bahwa akses ke domain .com-nya telah diblokir atas perintah Departemen Keuangan AS.

Kantor berita mengatakan menerima email dari perusahaan server, yang secara eksplisit mengatakan, pemutusan itu atas perintah Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Kantor Perbendaharaan dan dimasukkannya dalam daftar Specally Designated Nationals (SDN) .

Agensi terlampir pada posting screenshot dari situs webnya dengan tulisan alamat IP server www.farsnews.com tidak dapat ditemukan. Kini, akses telah tersedia ke situs web Farsnews di domain .ir.

Sebelumnya, Google, YouTube, Facebook, Instagram dan Twitter menargetkan akun Iran, termasuk yang milik penyiar. Pada Desember 2019, Google memblokir akses ke Press TV dan akun YouTube resmi Hispan TV tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Setelah Presiden AS, Donald Trump yang menjabat pada tahun 2017, mengatakan, Washington meningkatkan upayanya untuk menargetkan Republik Islam.

Kampanye dinamai "tekanan maksimum" di bawah presiden AS saat ini. Upaya itu membuat AS meninggalkan perjanjian nuklir multi-pihak dengan Iran pada Mei 2018, dan mengembalikan sanksi terkait nuklir yang dicabut atas perjanjian itu.

Sebagai bagian dari kampanye, Departemen Luar Negeri AS telah meminta perusahaan media sosial untuk memblokir akun para pemimpin pemerintah Iran, dan iOS - sistem operasi seluler yang dibuat perusahaan AS Apple Inc. - untuk menonaktifkan aplikasi Iran.

Republik Islam Iran Broadcasting (IRIB) telah menjadi sasaran sanksi AS sejak 2013. Departemen Keuangan AS memberi sanksi kepada Kepala IRIB Abdolali Ali-Asgari pada Mei 2018.

Pemerintahan Trump berharap kebijakan "tekanan maksimum" pada akhirnya akan memaksa Iran untuk menegosiasikan kesepakatan tahun 2015, yang mencakup program rudal balistik dan perannya di Timur Tengah.

Republik Islam, bagaimanapun,  mempertahankan pendiriannya dan mengatakan tidak akan menegosiasikan kembali kesepakatan yang ditinggalkan Trump pada Mei 2018 dan mengumumkan sanksi paling kejam yang pernah ada di negara itu.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2