Sabtu, 18/01/2020 10:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), memiliki kriteria khusus yang mesti dipenuhi dalam sistem kemitraan antara petani tembakau dan industri.
Kepada jurnas.com, Ketua Umum APTI, Soesono menjelaskan bahwa idealnya sebuah kemitraan mesti memberikan keuntungan kepada petani.
Soesono menekankan, kemitraan yang ideal memang memiliki racikan masing-masing di setiap sentra tembakau. Sebab, beda suplayer beda skema pula.
"Misalnya ada suplayer yang minta perkoordinator 5 lima hektare, ada juga suplayer yang minta perkoordinator 7-10 hektare. Belum lagi penentuan harga dan kualitas itu beda sekali," jelasnya.
Seribu Pengusaha APINDO Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
Konsorsium Pengusaha Indonesia Revitalisasi Tujuh SMK di Jateng
Tacco is Our Legacy: Antusiasme Kawula Muda Kenal Lebih Dekat Tembakau
Sementara itu, Soeseno tak menampik bahwa solusi agar petani mampu meningkatakan kuantitas dan kualitas tembakaunya adalah melalui kemitraan.
Sebaliknya, ia tak sepakat dengan regulasi pemerintah yang membatasi impor temabakau. Faktanya, produksi nasioanal baru bisa memenuhi setengah dari kebutuhan industri setiap tahunnya.
Soeseno mencatat, luas lahan tembakau saat ini sekitar 200 ribu hektare dengan produksi sekitar 160-180 ribu ton. Sementra kebutuhan industri setiap tahunnya sekitar 320 ribu ton.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Danang Girindrawardana juga mengatakan, bentuk ideak kemitraan mesti memberikan manfaat masing-masing pihak.
"Idealnya adalah terdapat sistem bargaining yang win win. Yang memberikan benefit pada masing-masing pikak," kata Danang.