Elektabilitas PDIP Terancam Babak Belur di Pilkada 2020

Minggu, 12/01/2020 11:17 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kasus suap pergantian antara waktu (PAW) bisa mengancam elektabilitas PDIP pada Pilkada 2020. Ancaman ini dipicu oleh keterlibatan kader PDIP dalam kasus tersebut.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyakan, terancamnya elektabilitas PDIP terjadi karena penanganan kasus suap PAW bakal berlangsung hingga mendekati jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 pada September.

"Prosesnya (kasus suap) bisa makan waktu 3-4 bulan, makin dekat dengan Pilkada," kata Ray di Jakarta Selatan, Sabtu (11/01/2020).

Ray memperkirakan, para calon PDIP yang memiliki integritas pun akan ikut terimbas kasus ini.

"Dugaan saya ada efeknya. Kita lihat dalam Pilkada nanti," ucapnya.

Ray menjelaskan, kasus ini akan berimplikasi serius lantaran nama yang terseret adalah kader PDIP langsung. .

Pada Rabu (08/01/2020) lalu, KPK mencokok Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia diduga menerima suap senilai Rp 900 juta untuk meloloskan nama kader PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW menggantikan Caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

 

TERKINI
Menyusul Soekarno Hatta, Bandara Halim dan Radin Inten II Ditutup Sementara Geger Dentuman di Bandung Raya, BMKG Pastikan Bukan dari Aktivitas Gempa Anak-anak dan Jurnalis Diserang di Taman Bermain Tepi Barat Iran Kecam Serangan AS terhadap Tiga Kapal Tanker Minyak