Penyewa Mal Tuntut Tanggung Jawab Pemprov DKI

Sabtu, 11/01/2020 23:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Banjir di sejumlah wilayah DKI Jakarta merontokkan bisnis para penyewa mal. Mereka menuntut pertanggungjawaban Pemprov DKI karena tidak bisa berjualan selama banjir.

Tuntutan disampaikan oleh
Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI).
Ketua HPPBI Budihardjo Iduansjah mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Pemprov DKI Jakarta agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir.

"Kita mau fair saja untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo di Jakarta, Sabtu (11/01/2020).

Sejumlah mal tidak beroperasi selama banjir. Mall Taman Anggrek, misalnya, terpaksa tutup karena mesin pembangkit listriknya rusak karena terendam banjir.

Budiharjo menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya diketahui Mall Cipinang dan Lippo Puri Mall juga terpaksa tutup lebih dari sepekan akibat banjir.

Berdasarkan hitung-hitungan kasar diperkirakan kerugian mencapai Rp15 miliar selama operasional tutup setengah bulan ini.

"Kita target per meter persegi Rp1 juta sampai Rp2 juta per bulan. Ini mereka tutup setengah bulan. Misalnya, Rp500 ribu (tinggal) kali saja. Kalau luas mal ada 30 ribu meter persegi, bisa rugi capai Rp15 miliar selama tutup," papar Budihardjo. 

 

Keyword : Banjir Pemprov DKI

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu