Rabu, 08/01/2020 21:26 WIB
Jakarta,Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua KPU, Arief Budiman memastikan, Wahyu Setiawan bersama tiga orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.
Hal ini disampaikan setelah bertemu dan mendapat informasi dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
"Kami juga mengonfirmasi terkait perkara apa dengan siapa dan sebagainya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat, tapi terkait dengan pemeriksaan apa, beliau juga tidak tahu," kata Arief.
Tim KPK Pernah ke Filipina Cari Harun Masiku, Tapi Tak Ketemu
Wahyu Setiawan Beberkan Informasi Soal Harun Masiku ke KPK
KPK Cecar Wahyu Setiawan Soal Keberadaan Harun Masiku
Meski demikian, Arief belum mengetahui secara pasti perkara yang menjerat koleganya tersebut. "Terkait pemeriksaannya apa, beliau juga belum tahu," katanya.
Menurutnya, KPK baru akan menyampaikan informasi lengkap mengenai perkara ini dalam konferensi pers besok yang rencananya akan turut mengundang KPU. Untuk itu, kata Arief, KPU akan menunggu keterangan resmi KPK.
"Kita belum tahu kasusnya apa. Kita menunggu 1x24 jam. Kita baru tahu kasusnya apa," katanya.
Keyword : KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan