Pasca OTT, Komisoner KPU Datangi KPK Tanpa Wahyu Setiawan

Rabu, 08/01/2020 19:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pasca kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT), empat Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan para Komisioner KPU tersebut minus atau tanpa dilengkapi oleh Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan juga merupakan salah satu Komisoner KPU.

Keempat Komisioner KPU yang menyambangi markas KPK, yakni Arief Budiman selaku Ketua, Hasyim Asy`ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi. Mereka tiba di KPK sekira pukul 19.12 WIB, Rabu (8/1).

Wahyu Setiawan diduga kuat diamankan oleh tim penindakan KPK saat menggelar OTT siang tadi. Wahyu diduga terlibat dalam tindak pidana suap menyuap.

Pantauan di lapangan, keempat Komisioner KPU langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK. Mereka masih enggan berkomentar terkait maksud dan tujuan kedatangannya ke lembaga antirasuah malam ini.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara