Rabu, 11/12/2019 17:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pomdam Jaya bersama Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Jakarta. Dalam penggerebekan itu lima orang yang terdiri dari 3 warga sipil dan 2 anggota TNI diamankan. Namun 1 TNI berusaha kabur dengan cara meloncat dari lantai 3 apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Ada pelaku yang loncat dari atas apartemen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (10/12/2019).
Oknum TNI berinisial Kopda H yang meloncat dari lantai 3 apartemen mengalami patah di bagian tangan dan juga tulang rusuknya.
Akibat aksi nekatnya dengan meloncat dari lantai 3 apartemen, oknum TNI tersebut terpaksa harus menjalani perawatan. Untuk pemeriksaan sendiri masih dijalani dan terus dikembangkan terkait narkoba jenis sabu yang didapatnya.
KAMMI Resmi Laporkan Dua OTK Terduga Penganiayaan Rizki ke Polres Jaktim
Panglima Tegaskan Proses Hukum 3 Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur
LPSK Nilai Kasus Oknum Paspampres Perlu Peradilan Koneksitas
Keyword : Oknum TNIGerebek Apartemen