Selasa, 10/12/2019 18:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi terpaksa melakukan tembakan tegas terukur kepada bandar sabu dan pencuri sepeda motor yang kedapatan menyimpan sabu sebesar 1,5 kg. Anggota terpaksa menembak Budi Haryono alias Syam, lanataran pelaku saat hendak ditangkap menodongkan pistol ke arah anggota.
"Pada saat melakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 3 gram juga dikediamannya ditemukan beberapa alat-alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor seperti kunci T, beberapa alat yang lain dan juga 2 unit motor yang dicurigai itu hasil curian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).
"Ada di tempat satu tanah kosong kemudian dia menyimpan 1,5 kg sabu-sabu di situ," sambung Yusri.
Selanjutnya, tersangka Syam membawa anggota untuk melihat tkp lainnya. Tersangka kemudian mengambil sebuah kantung plastik berisi senjata api di lokasi itu, lantas pelaku menodongkan senjata api itu ke arah petugas.
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Korlantas Polri Stop Penerbitan Pelat Khusus RF, Ini Gantinya
"Saat akan dibawa ke TKP kedua, pada saat dia menunjukan rupanya dianggap itu bukan sabu-sabu tetapi 1 buah pistol atau senpi rakitan yang kemudian diarahkan kepada anggota pada saat itu," ujar Yusri.
"Melihat gelagat itu anggota kemudian dengan SOP yang ada melakukan tembakan peringatan dan tersangka lari menembak anggota," lanjutnya.
Anggota kemudian menembak tersangka. Tersangka pun dibawa ke rumah sakit, namun saat dirumah sakit tersangka sudah dinyatakan meninggal dunia. Kombes Yusri menyebut, masih melakukan pengejaran kepada pemasok sabu dari tersangka Syam itu.
"Dia ngaku menerima dari seseorang dan ini masih DPO. Ini masih kita kembangkan terus barang ini didapat dari mana," kata Yusri.
Keyword : Bandar SabuTodongkan PistolYusri Yunus