Realisasi Dana Desa Kaltara Capai Rp401 Miliar

Jum'at, 06/12/2019 10:05 WIB

Tarakan, Jurnas.com - Realisasi dana desa di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) capai Rp401,9 miliar atau sebesar 86,75 persen dari target sebanyak Rp463,3 miliar.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara Wahyuni Nuzband menerangkan jika realisasi Dana Desa belum 100 persen karena sejumlah desa di Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung yang baru menyelesaikan laporan.

"Di Bulungan tinggal 37 desa yang belum menyelesaikan laporan. Sementara itu, Tana Tidung ada 14 desa,” kata Wahyuni seperti yang dikutip dari rilis Pemerintah Provinsi Kaltara, Jumat (6/12/2019).

Pemanfaatan Dana Desa adalah untuk pelaksanaan pembangunan desa yang didalamnya terdiri dari pembangunan sarana-prasarana desa, perekonomian, lingkungan, pelayanan sosial dasar, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dia mengatakan pemerintah memberikan kelonggaran kepada daerah pada tahap III dapat dilakukan 2 kali usulan.

Usulan pertama untuk desa yang cepat menyelesaikan laporannya sehingga tak perlu menunggu desa yang lambat atau ada kendala dalam laporannya.

Adapun, usulan kedua untuk daerah yang terkendala dalam laporannya. Inilah kelonggaran yang dimanfaatkan Bulungan dan Tana Tidung.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen