Rabu, 27/11/2019 21:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai penting untuk mengawasi dan mengkoordinasikan kinerja internal lembaga adhoc tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (27/11).
Sahroni menilai, keberadaan dewan pengawas ini penting untuk memastikan bahwa kinerja internal KPK terkait penyadapan, penyelidikan, hingga penyidikan terkoordinasi dengan baik. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Justru keberadaan Dewan Pengawas ini akan sangat bermanfaat untuk harmonisasi kinerja internal KPK, agar prosedur hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak saling bertabrakan," kata Sahroni.
Legislator PKS: Polri Harus Lebih Humanis dan Pahami KUHP-KUHAP
Komisi III Kawal Aduan Sengketa Lahan di Sepaku IKN hingga Tangerang
Sahroni Serap Aspirasi Warga Jakbar soal Pendidikan di Asmas MPR RI
Sahroni juga menambahkan, keberadaan Dewan Pengawas ini tidak akan mengganggu independensi KPK. Mengingat, Dewan Pengawas tersebut merupakan bagian internal dari kelembagaan KPK.
“Dewan pengawas ini tidak akan mengganggu independensi KPK seperti yang selama ini dikhawatirkan berbagai pihak, karena dewan pengawas ini bukan lembaga eksternal KPK, tapi mereka ada di dalam tubuh KPK. Mereka lembaga internal KPK, jadi keberadaannya justru penting untuk memastikan KPK bekerja sesuai tugasnya," terangnya.
Sahroni berharap, dengan adanya Dewan Pengawas ini, pelaksanaan tugas dan kinerja lembaga KPK dapat semakin maksimal dalam memberantas korupsi ke depannya.
“Kami harapkan bahwa dengan adanya Dewan Pengawas ini, maka kinerja KPK akan lebih maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Keyword : Komisi III DPR Ahmad Sahroni Dewan Pengawas KPK