Politisi PKS Minta Jaksa Agung Pakai Cara Radikal Benahi Hukum

Kamis, 07/11/2019 15:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta menggunakan cara radikal dalam membenahi sistem penegakan hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Tujuannya agar korps adhiyaksa itu menjadi penegak hukum yang berkualitas.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, saat rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/11). Menurutnya, Burhanuddin harus menjadikan Kejagung sebagai pengacara negara menjadi penegak hukum yang berkualitas di tanah air.

"Bapak jaksa agung ini harus menggunakan cara-cara yang radikal untuk mewujudkan kejaksaan sebagai penegakan hukum yang berkualitas," kata Nasir saat menyampaikan pandangan.

Dalam kesempatan itu, Nasir juga meminta, agar jaksa agung yang baru dilantik Presiden Jokowi itu mengevaluasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Mengingat, TP4D kerap menjadi bancakan dan terseret kasus korupsi.

"Soal TP4D tolong dievaluasi. Jangan sampai TP4D ini menjadi kontraproduktif dalam upaya kita mewujudkan memberantas korupsi. Kita harapkan evaluasi terhadap TP4D," tegasnya.

TERKINI
OTP Keberangkatan Jamaah Haji dari Bandara InJourney Airports Capai 96% Jelang Puncak Haji, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Haji Ilegal dan Cuaca Ekstrem Tahun 2025, Tingkat Kecelakaan ASDP 0,220 Persen Gema Waisak, Menag Sebut Pindapata Ajarkan Kesederhanaan dan Kebijaksanaan