Sabtu, 12/10/2019 21:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tokoh Wanita Indonesia sekaligus istri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Linda Amalia Sari atau dikenal dengan Linda Agum Gumelar menyikapi pencopotan Dandim Kendari, Sulawesi Tenggara, akibat cuitan sang istri di media sosial.
Menurut Linda, para istri dari anggota TNI sebenarnya sudah tahu bahwa suaminya merupakan abdi negara, yang mengucapkan sumpah prajurit atau Sapta Marga.
Tujuh sumpah yang terdapat di dalam Sapta Marga, tidak hanya berlaku bagi personil TNI yang bersangkutan, namun juga keluarganya hingga seumur hidup.
"Sikap istri harus senada terhadap Sapta Marga Prajurit TNI, sesuai AD/ART Organisasi Persit Kartika Chandra Kirana," kata Linda kepada Jurnas.com pada Sabtu (12/10) di Jakarta.
Pasukan TNI Bisa Ditarik jika UNIFIL Tidak Mampu Lindungi Prajurit
Ini Tugas dan Fungsi Polisi Militer yang Jarang Diketahui
Hari Polisi Militer TNI Diperingati Setiap 11 Mei, Ini Sejarahnya
Linda mengatakan, istri anggota TNI yang tergabung dalam Organisasi Dharma Pertiwi juga harus mengedepankan persatuan dan kesatuan.
"Harus berpedoman pada kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, menjadi sikap yang harus ditunjukan istri TNI dalam mendampingi suami," ujar dia.
Linda menambahkan, nilai-nilai moral dan sikap istri TNI dilatih dalam setiap pembinaan Organisasi Persit Kartika Chandra Kirana.
"Karena itu, sikap kehati-hatian harus dilakukan, terutama dalam mengunggah postingan di media sosial," tandas dia.
Diketahui sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mencopot Komandan Kodim (Dandim) Kendari, Kolonel HS, setelah istrinya IPDN mengunggah cuitan soal penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Tidak hanya Kolonel HS, KSAD juga mencopot Serda Z karena sang istri juga mencuitkan hal serupa.
Keyword : Dandim Dicopot TNI Linda Agum Gumelar Sumpah Prajurit