Rabu, 25/09/2019 12:14 WIB
Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mendesak Perdana Menteri India, Narendra Modi kembali rujuk dengan Pakistan di tengah perselisihan yang mendalam tentang Kashmir.
"Dalam pertemuan di sela-sela sidang Majelis Umum PBB ke-74, Trump mendorong Modi untuk meningkatkan hubungan dengan Pakistan dan memenuhi janjinya untuk memperbaiki kehidupan rakyat Kashmir," kata juru bicara Gedung Putih, Hogan Gidley dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, Senin (5/8), pemerintah India menghapus Pasal 370 Konstitusi India, yang memberikan kawasan itu status khusus. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengintegrasikan satu-satunya wilayah mayoritas Muslim dengan seluruh negara.
Sejak saat itu, ratusan orang, sebagian besar pemimpin politik, ditangkap dan ditahan oleh pihak berwenang .
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Jammu dan Kashmir itu dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh.
Sejak berpisah pada 1947, India dan Pakistan telah berperang sebanyak tiga kali pada 1948, 1965 dan 1971 dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Menjelang pertemuan bilateral, Trump mengatakan akan lebih bagus jika New Delhi dan Islamabad dapat menemukan solusi bagi Kashmir.