Kementan Sudah Coret Importir Bawang PT. CSA Tujuh Bulan Lalu

Kamis, 15/08/2019 10:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mencoret PT. CSA, importir yang diduga terlibat dalam kasus impor bawang putih.

Pernyataan itu dilontarkan saat melakukan sidak di Direktorat jenderal Hortikultura, Rabu (14/8).

Amran menegaskan kembali, pihaknya akan terus mendukung KPK  dan bangga terhadap keberanian KPK mengungkap kasus suap impor bawang putih.

"Masyarakat perlu tahu, PT. CSA sudah tujuh bulan yang lalu coret akibat tidak mampu memenuhi kewajiban tanam 5 persen yang dipersyaratkan. Kami tidak menerbitkan rekomendasi lagi sejak Januari 2019," tegas Mentan.

PT. CSA selaku importir, sesuai dengan Permentan 38 tahun 2017 wajib melakukan tanam 5 persen dari volume pengajuan rekomendasi impor, dan telah diberikan tenggat waktu hingga 31 Desember 2018. Nyatanya perusahaan ini tidak memenuhi sepenuhnya.

"Wajib tanam bawang putih ini menjadi upaya percepatan bertumbuhnya pertanaman baru bawang putih. Dulu 1994 kita pernah swasembada. Namun akibat impor, petani menjadi malas bertani bawang putih," kata Amran.

Kementan ingin mengembalikan kejayaan swasembada bawang putih dan petani mendapatkan hasilnya.

Amran mengatakan hingga saat ini sudah 72 perusahaan masuk daftar yang sudah dicoret akibat ketidakpatuhan terhadap aturan, dan akan terus tidak memberi ruang bagi importir nakal.

Terhadap para stafnya, Mentan juga menegaskan sanksi pemecatan apabila terbukti terlibat dalam kasus OTT yang ditangani KPK ini.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati