Selasa, 23/07/2019 14:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka kasus “Ikan Asin” Rey Utami dan Pablo Benua yang memiliki akun YouTube programnya, berusaha keras untuk bisa berdamai dengan korban Fairuz A. Rafiq. Hal itu dilakukan melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas
Menurut Farhat Abbas saat hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin, kliennya ingin menempuh jalur tersebut agar perkara ini bisa meringankan pihaknya dari masalah hukum yang membelitnya.
"Jadi Pablo dan Rey ini buat surat permintaan maaf kepada Fairuz, tujuannya untuk berdamai," terang Farhat Abbas.
"Karena klien kamikan harus minta maaf, karena kita menempuh jalur damai dan mediasi. Gimana mau damai kalau tidak minta maaf dulu? Salah satunya adalah meminta maaf telah melukai hati Fairuz," sambungnya.
Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin
Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya
Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati
Farhat Abbas berharap, pihak Fairuz A. Rafiq bisa dengan ikhlas memaafkan kesalahan yang telah diakui dan diperbuat oleh Rey Utami dan Pablo Benua terkait kasus tersebut.
“Upaya masih terus berkembang. Mudah-mudahan bisa dibukakan pintu maaf,” tandas Farhat
Keyword : Kabar ArtisRey UtamiFairuz