Jum'at, 05/07/2019 23:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah akan segera memutuskan nasib Warga Negara Indonesia (WNI) mantan Islamic State Iraq and Syria (ISIS) yang saat ini berada di pengungsian di Suriah.
Pelaksana tugas (PLT) Direktur Perlindungan WNI, Joedha Nugraha, mengatakan, saat ini Kementerian Politik Hukum dan Keamanan tengah memimpin pembahasan untuk melakukan verifikasi terhadap WNI tersebut.
"Pemerintah Indonesia mengedepankan aspek kemanusiaan seraya memastikan aspek keamanan dan penegakan hukum untuk memutuskan nasib WNI," ujar Joedha di Jakarta, Jumat (5/6).
Joedha juga memastikan bahwa pemerintah Indonesia akan tetap memberikan perlindungan dan bantuan hukum terhadap WNI mantan ISIS tersebut.
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
Menteri Luar Negeri Iran Meremehkan Tetapi Tetap Selidiki Serangan Pesawat Tak Berawak
Pertamina Tidak Bergantung dengan BBM dari Timur Tengah
Namun begitu ditanya berapa banyak WNI yang berada di pengungsian di Suriah, Joedha tidak mau memberikan keterangan secara rinci.
Sebelumnya, beredar kabar ada sekitar puluhan WNI yang berada di kota pertahanan Daesh yang terakhir, yakni Kota Baghouz, Suriah. WNI yang kebanyakan merupakan perempuan dan anak-anak itu meminta bantuan pemerintah untuk kembali ke negaranya.