Rabu, 26/06/2019 11:01 WIB
New York, Jurnas.com - San Fransisco resmi menjadi kota besar pertama di Amerika Serikat (AS), yang melarang pembuatan dan penjualan rokok eletrik (vape). Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menemukan peningkatan pemakaian vape di kalangan anak muda.
"Larangan itu diperlukan karena konsekuensi kesehatan masyarakat yang signifikan, akibat lonjakan dramatis penggunaan rokok eletrik di kalangan remaja," kata anggota legislatif Kota San Fransisco, Backers, pada Rabu (26/7).
Mendapat dukungan dari legislator, kebijakan ini malah menuai reaksi kontra dari para kritikus, lantaran pelarangan vape bisa mendorong mantan perokok kembali ke rokok konvensional.
Dikutip dari AFP, otoritas kesehatan AS khawatir dengan meningkatnya popularitas rokok eletrik, perangkat bertenaga baterai yang memungkinkan penggunanya menghirup cairan nikotin.
8 Negara Asia Telah Larang Penggunaan Vape, Indonesia Menyusul?
Legislator Minta Pemerintah Susun Kebijakan Seimbang untuk Rokok Elektrik
MUI Dukung Pelarangan Vape Jika Terbukti Jadi Media Peredaran Narkotika
Konsekuensi kesehatan dari vape ialah terhambatnya perkembangan remaja. Sedangkan sebagian besar efek negatifnya belum diketahui, karena praktik ini masih tergolong baru.
Adapun jumlah anak muda AS yang menggunakan rokok eletrik tercatat tumbuh 1,5 juta pada 2018, dengan sekitar 3,6 juta siswa sekolah dan menengah menggunakan produk vape.
Sementara, San Fransisco yang menerapkan larangan ini merupakan rumah bagi perusahaan pembuat rokok elektronik terkemuka, Juul.
"Rokok eletrik merupakan produk yang secara hukum tidak diizinkan di pasar tanpa tinjauan FDA (Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS)," ujar pengacara Dennis Herrera.
Keyword : Rokok Elektrik Vape Amerika Serikat