Minggu, 16/06/2019 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - India mengumumkan, akan meningkatkan tarif ekspor Amerika Serikat setelah pemerintahan Trump mengakhiri program yang membebaskan barang-barang India dari bea impor AS.
Kementerian Keuangan India merilis pernyataan pada hari Sabtu yang mengatakan hingga 28 ekspor AS, termasuk almond, lentil dan beberapa produk kimia, akan dikenakan kenaikan tarif mulai Minggu.
Dilansir UPI, Kementerian mengatakan apel AS, yang merupakan salah satu produk dalam daftar, akan dikenakan tarif 70 persen.
India sebelumnya mengumumkan rencana tarif baru untuk produk-produk AS pada tahun 2018, ketika Amerika Serikat menaikkan bea impor untuk baja dan aluminium India, tetapi langkah itu ditunda berulang kali sementara negara-negara mengadakan serangkaian pembicaraan.
Partai pro-Tiongkok Menang Telak dalam Pemilu Maladewa, Menjauh dari India
Manipur di India akan Kembali Gelar Pemilu di 11 Tempat Usai Dilanda Kekerasan
Tuduh Pemilu Dicurangi dan Pajak Dinaikkan, Oposisi Salahkan PM India
Langkah Sabtu datang setelah Presiden AS Donald Trump mengakhiri insentif kepada eksportir India di bawah Sistem Generalized program Preferensi sebelumnya pada bulan Juni.
Pemerintahan Trump telah menargetkan defisit perdagangan AS di seluruh dunia. Presiden mengumumkan tarif bulan lalu atas barang-barang China senilai $ 200 miliar sedang dinaikkan dari 10 persen menjadi 25 persen.