Rabu, 12/06/2019 16:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Usai dilantik, tiga gubernur dan wakil gubernur terpilih digiring ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Menteri Tjahjo mengatakan, mengajak gubernur dan wakil gubernur terpilih ke KPK sebagai tradisi untuk meningkatkan pencegahan tindak kejahatan korupsi di daerah.
"Seperti biasa setelah dilantik kita ajak ke KPK untuk berdiskusi dan berdialog yang berkaitan strategi pencegahan korupsi dan hal-hal yang apa mungkin ada masukan dari KPK," kata Tjahjo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
Kata Tjahjo, tujuan dari tradisi mengajak gubernur dan wakil gubernur terpilih ke KPK untuk berdiskusi terkait pencegahan korupsi.
KPK Ungkap Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Belum Ditahan KPK Karena Sakit
KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi CSR Bank BJB
"Agar ada satu pandangan, satu visi untuk pencegahan masalah korupsi," terangnya.
Diketahui, gubernur dan wakil gubernur yang diajak Tjahjo mampir ke KPK hari ini, yakni Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024.
Kemudian, Gubernur Maluku Murad Ismail bersama wakilnya Barnabas Orno, dan Gubernur Maluku Utata, Abdul Ghani Kasuba beserta wakilnya Al Yasin Ali.