Singapura Geser AS Jadi Negara Ekonomi Paling Kompetitif

Kamis, 30/05/2019 22:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Singapura mengambil posisi teratas sebagai ekonomi paling kompetitif di dunia yang dipimpin oleh infrastruktur teknologi canggih, tenaga kerja terampil, undang-undang imigrasi yang baik, dan iklim bisnis yang baik.

Amerika Serikat tersingkir dari posisi teratas ke nomor tiga dalam daftar Peringkat Daya Saing Dunia IMD 2019.

Kegembiraan atas kebijakan pajak Presiden Donald Trump telah memudar karena nilai dolar berfluktuasi, ekspor teknologi tinggi lebih lemah dan harga bahan bakar naik.

"Dalam satu tahun yang sangat tidak menentu di pasar global karena perubahan yang cepat dalam lanskap politik internasional serta hubungan perdagangan, kualitas lembaga tampaknya menjadi elemen pemersatu untuk meningkatkan kesejahteraan," kata profesor IMD dan direktur IMD World Competitiveness Center IMD Arturo Bris dikutip UPI.

"Kerangka kerja kelembagaan yang kuat memberikan stabilitas bagi bisnis untuk berinvestasi dan berinovasi, memastikan kualitas hidup yang lebih tinggi bagi warga negara," tambahnya.

Posisi lima teratas ekonomi paling kompetitif adalah Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Beberapa negara yang membuat keuntungan terbesar pada 2019 adalah Irlandia, naik lima tingkat; Qatar, empat tempat; Islandia, empat tempat; Thailand, lima tempat; Arab Saudi, 13 tempat; dan Indonesia 11 tempat.

Negara-negara yang menurun pada 2019 termasuk Jepang, lima tempat; Polandia, empat tempat; Portugal, enam tempat; Turki, lima tempat; dan Argentina, lima tempat.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara