Ingat! PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Selasa, 28/05/2019 08:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS), agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

“Jangan pakai mobil dinas untuk mudik. Diparkir saja di rumah atau di kantor. Kita (juga) sudah bikin edaran, mobil dinas tidak diperbolehkan (untuk mudik, Red),” tegas MenPAN RB pada Senin (27/5) malam.

Menteri Syafruddin juga mengimbau kepada seluruh ASN supaya tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua alias motor. Pasalnya, moda tersebut kerap kali memakan korban kecelakaan paling banyak di setiap musim mudik.

Untuk itu, mantan Wakapolri ini menyarankan agar para ASN memanfaatkan transportasi umum kereta api atau bus untuk mudik, demi alasan keselamatan.

“Rawan (naik motor, Red). Kalau toh naik motor, motornya dinaikkan ke kereta api, orangnya naik kereta. Nanti sampai di sana baru di pakai lagi,” imbau dia.

Selain mengeluarkan larangan untuk menggunakan mobil dinas, MenPAN RB juga mengimbau PNS supaya tidak menerima bingkisan lebaran, guna menghindari praktik gratifikasi.

Pun jika mendapatkan kiriman, Syafruddin menyebut lebih baik para PNS mengambil kartu ucapan selamat Idul Fitri saja, sebagai upaya untuk menyambung tali silaturrahmi.

“Terima kartunya, barangnya tidak. Yang berniat mengirim juga kalau bisa tidak usahlah,” tandas Syafruddin.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce