Jum'at, 17/05/2019 14:01 WIB
Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif impor baja Turki dari 50 persen menjadi 25 persen pada Kamis (16/5) waktu setempat.
Tarif tersebut berada di tingkat yang sama dengan sebelum Trump memutuskan untuk menggandakannya Agustus lalu di tengah ketegangan terkait penahanan seorang pendeta AS, yang telah dibebaskas Turki.
Selama waktu itu, Washington dan Ankara melakukan perang tarif pada sejumlah barang, termasuk baja dan aluminium Turki.
Trump mengatakan dalam pidatonya, impor produk baja dari Turki menurun 48 persen pada 2018, dengan hasil bahwa pemanfaatan kapasitas industri dalam negeri telah meningkat pada titik ini mendekati level target yang direkomendasikan oleh Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross.
Kemenlu Palestina Desak Gencatan Senjata Secara Menyeluruh
Trump: Satu-satunya yang Memutuskan Gencatan Senjata Adalah Saya
10 Poin Tuntutan Iran ke Amerika Serikat untuk Akhiri Konflik
Level itu, kata Trump, akan meningkatkan kelayakan finansial dari industri baja AS dalam jangka panjang.
"Dengan adanya peningkatan ini, saya telah menentukan bahwa perlu dan pantas untuk menghapus tarif impor baja yang lebih tinggi dari Turki," kata Trump, dilansir dari Anadolu.
Namun proklamasinya mengatakan bahwa mempertahankan tarif 25 persen tetap perlu. Keputusan Trump itu akan berlaku pada Jumat (17/4), waktu setempat.