Kamis, 25/04/2019 11:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan lanjutan atas kasus hoaks penganiayaan yang menjeratnya. Ia datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dijemput tim Kejaksaan Negeri dan sampai di pengadilan sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (25/04/2019).
Ratna yang tiba mengenakan pakaian dengan kurudung serba putih tersebut, irit berbicara saat rekan media bertanya. Ratna mengatakan bahwa kondisinya saat ini sehat. “Sehat,” jawab Ratna singkat di PN Jakarta Selatan.
Saat disinggung terkait saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ratna mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa saksi yang akan dihadirkan oleh JPU. “Tidak, saya tidak tahu,” kilah Ratna.
Hadiri Sidang IMO SSE-12, Indonesia Perkuat Peran sebagai Flag State
Prancis Desak Sidang PBB Usai Serangan Israel Tewaskan Personel UNIFIL
Resmi, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Sabtu, 21 Maret 2026
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa membuat onar melalui berita bohong (hoax) penganiayaan terhadap dirinya.
Cerita kebohongan Ratna dimulai setelah operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam surat dakwaan, diuraikan soal tindakan medis operasi perbaikan wajah (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Kemudian, Ratna rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018.
Keyword : Ratna SarumpaetSidangKebohongan