Harga Minyak Turun di Tengah Penyetopan Impor Minyak Iran

Rabu, 24/04/2019 11:50 WIB

Singapura, Jurnas.com - Harga minyak bergerak lebih rendah pada Rabu (24/4) pagi. Padahal sebelumnya minyak berada di harga tertinggi sepanjang 2019, setelah Washington memberlakukan sanksi yang lebih ketat terhadap Iran.

Dikutip dari Reuters, minyak mentah berjangka Brent berada di harga US$74,24 per barel pada 00.58 GMT, turun 27 sen atau 0,4 persen dari penutupan terakhir mereka.

Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS berada di US$66,02 per barel, turun 28 sen atau 0,4 persen dari penutupan sebelumnya.

Minyak mentah berjangka naik ke tertinggi 2019 pada awal minggu setelah Amerika Serikat akan mengakhiri semua pembebasan sanksi terhadap Iran, menuntut negara-negara menghentikan impor minyak dari Teheran pada Mei mendatang, atau menghadapi tindakan hukuman dari Washington.

Sanksi AS terhadap eksportir minyak Iran diperkenalkan pada November 2018, tetapi Washington mengizinkan pembeli terbesarnya membatasi impor minyak mentah selama setengah tahun lagi sebagai periode penyesuaian.

Dengan ekspor minyak Iran kemungkinan menurun tajam pada Mei karena sebagian besar negara tunduk pada tekanan AS, pasar minyak mentah global diperkirakan akan mengetat dalam jangka pendek, kata Goldman Sachs dan Barclays bank minggu ini.

Meskipun demikian, para analis mengatakan pasar minyak global tetap dipasok secara memadai berkat kapasitas cadangan yang cukup dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), yang didominasi Timur Tengah, Rusia dan juga Amerika Serikat.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara