Dubes Malaysia Tak Ditindak, Jokowi Membiarkan Kejahatan Demokrasi

Minggu, 14/04/2019 01:08 WIB

Jakarta - Presiden Jokowi diminta untuk menindak Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana terkait adanya pencoblosan surat suara di negara tersebut.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Yani mengatakan, dugaan adanya keterlibatan Rusdi Kirana dalam pencoblosan surat suara itu harus segera diusut.

"Kalau pak presiden tidak menindak Dubes, maka presiden membiarkan kejahatan demokrasi dan pengkhianatan Pancasila," kata Yani, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/4).

Rusdi Kirana adalah ayah dari Caleg Partai NasDem, Davin Kirana yang dicoblos dalam surat suara tersebut. Davin merupakan Caleg dari Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.

Selain itu, Yani juga meminta agar Davin Kirana dicoret dari daftar Caleg. Mengingat, telah melanggar UU Pemilu.

"Saya kira Caleg tersebut juga harus didiskualifikasi," tegas mantan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP itu.

Sehingga, lanjut Yani, jangan sampai kecurangan Pemilu menimbulkan adanya kericuhan di tengah-tengah masyarakat.

"Jangan sampai ini menjadi cikal bakal terjadinya huru-hara," demikian Yani.

Diketahui, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar membenarkan adanya temuan kecurangan berupa penyelundupan surat suara yang telah tercoblos.

"Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," kata Fritz, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4).

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2