Rabu, 10/04/2019 13:26 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) terkait kasus korupsi e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Setnov diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari (MN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Keyword : Kasus e-KTP Setya Novanto Markus Nari