KPK Garap Politikus PAN Sukiman Sebagai Tersangka

Senin, 25/03/2019 12:14 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
‎
"SUK (Sukiman) dipanggil dalam kapasitas tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (25/3).

Pada perkara ini, selain Sukiman, KPK juga telah menjerat Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Pegunungan Arfak, ‎Natan Pasomba‎, sebagai tersangka.

Sukiman yang merupakan Anggota Komisi XI DPR itu diduga terima suap dari Natan Pasomba terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.‎‎

TERKINI
Mengenal Makna dan Bacaan Lengkap Salawat Tarhim Bolehkah Mengonsumsi Obat dari Bahan yang Najis? Lestari Moerdijat: Hari Batik Harus Jadi Momentum Sejahterakan Perajin Danantara dan Kemenhub Bahas Rencana Impor KRL Bekas Jepang