KPK Garap Politikus PAN Sukiman Sebagai Tersangka

Senin, 25/03/2019 12:14 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

"SUK (Sukiman) dipanggil dalam kapasitas tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (25/3).

Pada perkara ini, selain Sukiman, KPK juga telah menjerat Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Pegunungan Arfak, ‎Natan Pasomba‎, sebagai tersangka.

Sukiman yang merupakan Anggota Komisi XI DPR itu diduga terima suap dari Natan Pasomba terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.‎‎

TERKINI
KPK Bakal Panggil Pihak BRI-Telkom Terkait Korupsi Layanan Notifikasi Musim Haji 1447 H, Syarikah Global Club Group Sukses Layani 40 Ribu Jemaah Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi Komisi V Minta BMKG dan Basarnas Prioritaskan Perawatan Alat