KPK Garap Politikus PAN Sukiman Sebagai Tersangka

Senin, 25/03/2019 12:14 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

"SUK (Sukiman) dipanggil dalam kapasitas tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (25/3).

Pada perkara ini, selain Sukiman, KPK juga telah menjerat Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Pegunungan Arfak, ‎Natan Pasomba‎, sebagai tersangka.

Sukiman yang merupakan Anggota Komisi XI DPR itu diduga terima suap dari Natan Pasomba terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.‎‎

TERKINI
Program Orang Tua Asuh Stunting Harus Fokus Dampak Nyata, Bukan Seremonial Calon KI Pusat Diminta Hadirkan Standar Keterbukaan Informasi yang Seragam Perkuat Ekosistem UMKM, BRI Life Hadir di Fun Run 5K Legislator NasDem Pertanyakan Urgensi Jalur Mandiri dalam Seleksi Masuk PTN