Kata KPK Soal Permintaan Maaf Tersangka Hery Dosinaen Sekda Papua

Rabu, 20/02/2019 17:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Hery Dosinaen Sekretaris Daerah (Sekda) Papua telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemukulan terhadap tim penyidik KPK. Pernyataan itu muncul setelah dirinya dinyatakan tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin (18/2).

Pernyataan maaf sekda tersebut, direspon langsung oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, kawasan, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Kami hargai permintaan maaf tersebut, sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya, KPK sejak awal memiliki niat baik untuk membantu Papua dan mendukung pembangunan di Papua dengan cara sesuai kewenangan KPK," ungkap Febri Diansyah kepada wartawan, kemarin.

Menurut Febri, apa yang dilakukan KPK tidak lepas untuk kepentingan masyarakat dan juga meminimalisir terjadinya korupsi di Indonesia. Keuangan negara kata Febri harus dijaga dengan baik.

"KPK terus berupaya menjaga hak-hak masyarakat Papua agar lebih bisa menikmati keuangan negara dengan lebih maksimal. Keuangan negera bukan untuk memperkaya seseorang," jelas Febri.

TERKINI
Industri Manufaktur Kehilangan 177 Ribu Pekerjaan Sepanjang 2025 Sambangi Lahat, Wamentrans Dorong Rehabilitas Sekolah dan Sertipikati Lahan Gelombang Panas Ekstrem Berkepanjangan Bisa Picu Lonjakan Gangguan Mental Soroti Korupsi MBG, Pukat UGM: Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata