Sabtu, 09/02/2019 04:09 WIB
Washington, Jurnas.com - Senat sudah tak sabar menantikan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terhadap putra mahkota Arab Saudi yang bertanggung jawab atas kematian jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi.
Pada 10 Oktober 2018, senator terkemuka Bob Corker dari Partai Republik dan Bob Menendez dari Partai Demokrat meminta penyelidikan atas pembunuhan mendiang Khashoggi di bawah Undang-Undang Pertanggungjawaban HAM Global Magnitsky, yang akan berakhir pada Jumat.
UU tersebut mengharuskan Trump untuk menentukan apakah orang asing bertanggung jawab atas pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, atau pelanggaran berat lainnya terhadap HAM yang diakui secara internasional terhadap seorang individu yang melakukan kebebasan berekspresi.
Menurut UU, presiden AS juga diharuskan untuk melapor ke Komite Hubungan Luar Negeri Senat dalam 120 hari setelah pembunuhan, dengan penetapan dan keputusan tentang pengenaan sanksi terhadap orang asing.
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Namun, menurut media setempat, Gedung Putih diperkirakan akan menghindari tindakan yang menuduh Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman secara langsung.
Pria 59 tahun itu, seorang kontributor Washington Post, terbunuh di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober.
Setelah menghasilkan berbagai penjelasan yang bertentangan, Riyadh mengakui bahwa Khashoggi terbunuh di dalam gedung konsulat, menyalahkan tindakan itu pada operasi rendisi yang gagal.
Keyword : Jamal Khashoggi Donald TrumpAmerika Serikat