Selasa, 29/01/2019 22:30 WIB
Washington - Penutupan sebagian pemerintahan Amerika Serikat (AS) (terpanjang dalam sejarah, Red) telah merugikan ekonomi negara senilai USD11 miliar atau sekitar Rp154 triliun.
Berdasarkan laporan yang dirilis Kantor Anggaran Kongres (CBO), selama kuartal terakhir 2018, ekonomi turun 0,1 persen, atau setara dengan USD3 miliar dolar (Rp42,2 triliun).
Kerugian itu bahkan lebih besar selama kuartal pertama 2019, yang diperkirakan mencapai USD8 miliar dari produk domestik global (PDB). Itu mencerminkan 800.000 pekerja federal yang terdampak oleh shutdown, yang berlangsung selama 35 hari.
CBO menjelaskan bahwa pada akhirnya kerugian dapat dipulihkan, kecuali USD3 miliar yang hilang permanen.
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
"Di antara mereka yang mengalami dampak negatif terbesar dan paling langsung adalah pekerja federal dan entitas sektor swasta yang kehilangan bisnis," papar laporan itu.
Laporan itu juga mengungkapkan bisnis dan perusahaan yang menunda keputusan perekrutan dan investasi karena ketidakmampuan mereka mendapatkan pinjaman, izin, dan sertifikasi pemerintah federal.
Keyword : Donald TrumpAmerika Serikat