Rabu, 23/01/2019 16:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tidak masuk dalam daftar caleg DPD RI. Sebab, Oesman Sapta tidak bersedia mengundurkan diri dari Ketum Partai Hanura.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, tetap konsisten pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait caleg DPD RI yang bukan berasal dari anggota partai politik.
OSO Pastikan Seluruh DPD Hanura Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Hanura Dukung Keputusan Megawati: Deklarasi Ganjar Capres Momentum Sejarah
Kepengurusan Hanura Pimpinan OSO Mengusung Semangat Proklamasi Kemerdekaan
Keyword : Pemilu 2019Oesman SaptaCaleg DPD RI