Penyanyi Chris Brown Ditahan Polisi Prancis

Selasa, 22/01/2019 21:55 WIB

Paris – Penyanyi R&B asal Amerika Serikat, Chris Brown ditahan oleh kepolisian Paris, setelah dituduh melakukan pemerkosaan. Demikian keterangan seorang sumber anonim pada Selasa (22/1).

Dikutip dari AFP, seorang perempuan menuduh Brown bersama pengawal dan seorang rekan, memperkosanya di Hotel Mandarin Oriental di Paris, pada Selasa malam pekan lalu.

“Dia juga ditanyai tentang dugaan pelanggaran narkoba,” ungkap sumber tersebut.

Majalah selebritas Prancis, Closer menyampaikan bahwa wanita 24 tahun itu telah bertemu dengan Brown di sebuah klub malam dekat Champs-Elysees, sebelum setuju untuk kembali ke kamar hotelnya.

Sementara surat kabar Le Figaro telah melaporkan sebelumnya bahwa Brown yang memiliki sejarah kekerasan, berada di Paris untuk menghadiri pertujukan selama sepekan.

Brown dihukum pada 2009 silam karena menganiaya Rihanna yang saat itu berstatus sebagai pacarnya, yang membuat penyanyi berkulit eksotis tersebut terpaksa melewatkan Grammy Awards karena luka-luka.

Pada 2016, Brown lagi-lagi ditangkap dan didakwa melakukan penyerangan dengan senjata mematikan, setelah perselisihan dengan polisi Los Angeles.

Brown juga mengaku bersalah karena menyerang seorang penggemar di Washington pada 2014 lalu, juga dituduh melakukan kekerasan oleh seorang perempuan di Las Vegas.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap