Kamis, 17/01/2019 17:30 WIB
Jakarta - Terdakwa Lucas patahkan barang bukti Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa rekaman percakapan yang diputar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Lucas mengatakan, rekaman suara percakapan tersebut patut diduga dimanipulasi. Sebab, rekaman tersebut justru dibantah oleh Chairman Paramount Enterprise, Eddy Sindoro.
"Tadi JPU menampilkan contoh rekaman suara. Kemudian, dibantah oleh Eddy Sindoro. Dikatakan itu bukan suara Eddy Sindoro. Kemudian, ada lagi rekaman diperdengarkan kepada oscar, dia tidak yakin," kata Lucas, usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/1).
Lucas memberikan contoh rekaman suara yang mirip dengan mantan Presiden Amerika Serikat Obama. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan rekaman suara yang diputar dalam persidangan tersebut juga bisa ditiru.
KPK Periksa Komisaris Lippo Eddy Sindoro Terkait Pencucian Uang Nurhadi
KPK Periksa Eks Komisaris Lippo Eddy Sindoro Terkait Pencucian Uang Nurhadi
OCS Gandeng SFG Buka Bisnis Katering Sehat
"Saya memberikan contoh kepada majelis hakim, JPU, semua peserta sidang bisa menilai bahwa Presiden Obama di AS bisa ditiru dibuat mirip dan sama," terangnya.
Lalu, Lucas memutar rekaman suara Obama yang pernah ditiru. Bahkan, selain rekaman suara, intonasi gerakan mulut Obama bisa ditiru.
"Jadi ini bukan hanya suara, intonasi, gerakan mulut, persis sama, padahal Obama tidak pernah ngomong," katanya.
Keyword : Eddy SindoroPengacara LucasLippo Group