Senin, 07/01/2019 22:54 WIB
Jakarta - Pihak -decoration:none;color:red;">Vanessa Angel membantah ada praktek prostitusi online yang menjeratnya. Menurut Kuasa Hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, juga membantah kliennya memasang tarif Rp80 juta seperti yang digemborkan saat ini. Diduga Vanessa dijebak oleh rekannya sendiri.
Vanessa, kata Rasyidin, tidak pernah menerima uang dari pengusaha bernama Rian dalam kasus tersebut. "Klien kami tidak pernah mendapatkan Rp 80 juta, bahkan DP-nya juga (tidak)," katanya saat menggelar siaran pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam.
Zakir memastikan bahwa kliennya, -decoration:none;color:red;">Vanessa Angel tidak melakukan hal yang dituduhkan pihak kepolisian. "Klien kami tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," ujar Zakir.
Kedatangan Vanessa ke Surabaya, kata Zakir, untuk mengisi acara dan juga memenuhi panggilan Sisca yang mengontaknya. "Bukan untuk transaksi prostitusi online seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Siswa SMKN 2 Kasihan Unjuk Gigi Lewat Konser Teaterikal
Muncul di Gedung Putih, Kim Kardashian Bahas Reformasi Peradilan dengan Kamala Harris
Tampil Glamor dengan Rambut Pirang, Billie Eilish Merasa Bukan Jati Dirinya
"Berdasarkan keterangan dari Vanessa, dia datang atas panggilan Sisca yang ditahan di Polda Jatim. Ke Surabaya untuk mengisi satu acara, bukan untuk yang diduga sebagai korban prostitusi," jelasnya.
Dan menurutnya lagi, Zakir menduga Vanessa telah dijebak. "Klien saya murni dijebak. Oleh Siapa? yang pasti terduganya adalah orang yang mengundang klien saya," ujar Zakir.
"Dia waktu itu ada di tempat dan waktu yang salah," tutup Zakir.
Keyword : Kabar ArtisVanessa AngelKasus Prositusi-