Jum'at, 04/01/2019 13:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati proposal pengajuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ada dugaan, proposal itu dirancang berdasarkan kesepakatan.
KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang pejabat Kemenpora terkait dugaan suap alokasi dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Adalah Kepala Bidang Olahraga Prestasi Nasional Kemenpora Muhammad Yunus, Kepala Bagian Biro Hukum Kemenpora Yusuf Suparman, dan Sekretaris Tim Verifikasi Cucu Sundara.
Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap
KPK Belum Mau Ungkap Peran M Suryo Tersangka Kasus Suap DJKA
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Pajak
Keyword : KemenporaKasus SuapDana Hibah KONI