Jum'at, 28/12/2018 16:47 WIB
Jakarta- Selama tahun 2018, Polda Metro Jaya telah melakukan pemberantasan premanisme yang berda di sejumlah wilayah. Dari Januari hingga Desember, ada 3000 lebih preman yang ditangkap polisi karena ulah mereka yang meresahkan warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, upaya pemberantasan premanisme di sejumlah wilayah itu dilakukan melalui operasi kepolisian cipta kondisi dan patroli yang ditingkatkan kepolisisan guna membuat aman masyrakat.
"Selama 2018 ini, berhasil diamankan 3.041 orang yang diduga preman dan pelaku tindak kriminal sejenisnya," kata Argo Yuwono, Jumat (28/12) di Gedung BPMJ, Polda Metro Jaya.
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil
Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
Selain itu, dari 3.041 preman, sebanyak 507 preman dilakukan penahanan karena terbukti melakukan tindak pidana. Sedangkan sisanya dilakukan pembinaan agar tak melakukan aksi – aksi premanisme dan meresahkan masyarakat.
Premanisme yang ditangkap paling banyak di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Depok, Tangsel, dan wilayah Jakarta Barat.
"Paling banyak di Jakarta Utara ada 687 yang diamankan, lalu di Pelabuhan Tanjung Priok ada 458, di Depok ada 303, di Tangsel 245, dan di Jakbar 232," Ungkap Argo Yuwono.
Keyword : Preman Ditangkap Argo Yuwono