Dirjen Belmawa: Tak Harus Mata Kuliah Baru untuk Antikorupsi

Sabtu, 15/12/2018 09:30 WIB

Jakarta – Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Prof. Ismunandar mengatakan, pendidikan antikorupsi dalam pendidikan tinggi tidak harus diimplementasikan dalam bentuk mata kuliah baru.

Pernyataan tersebut merespon `todongan` Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang beberapa hari lalu meminta agar pendidikan antikorusp diwajibkan di seluruh tingkat pendidikan.

“Tidak harus mata kuliah baru. Saya dengar berbagai universitas sudah mulai melakukan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya itu bertujuan introduce (mengenalkan) antikorupsi di dalam kampus,” kata Ismunandar dalam kegiatan Anugerah Kemahasiswaan II 2018, di Gedung Kemristekdikti Jakarta pada Jumat (14/12) malam.

Ismunandar menerangkan, selama ini memang sudah ada beberapa perguruan tinggi yang memiliki mata kuliah pilihan antikorupsi, dan ada pula yang mengintegrasikannya di berbagai mata kuliah.

“Juga ada yang menggunakan praktik-praktik baik, misalnya ada satu kampus tertentu yang pendidikan antikorupsinya itu dengan kegiatan-kegiatan mahasiswa itu budget dan laporannya dibuat transparan. Tentu saja itu praktik baik, karena tidak harus teori dan tidak harus dikuliahi,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pendidikan antikorupsi akan dimasukkan dalam mata kuliah dasar umum (MKDU). Pasalnya, keberadaan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) di perguruan tinggi belum dinilai belum cukup.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada Selasa (11/12), dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi.

“Nanti kami akan branded dalam MKDU bersama dengan mata kuliah yang terkait dengan wawasan kebangsaan dan bela negara,” kata Nasir kepada awak media.

TERKINI
Israel Serukan Evakuasi Warga Rafah, HAM PBB Sebut Tidak Manusiawi Hakim Ingatkan Trump soal Ancaman Penjara karena Langgar Perintah Pembungkaman Kirim Delegasi Perundingan Gencatan Senjata Gaza, Israel Tetap Lanjutkan Operasi di Rafah PM Modi Berikan Suara Hari Ini dalam Pemilu Besar-besaran Tujuh Tahap di India