Bunda Diimbau Bijak Konsumsi SKM

Jum'at, 30/11/2018 11:50 WIB

Lampung – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengimbau para ibu agar bijak dalam memberikan susu kental manis (SKM) kepada balita. Pasalnya, SKM bukanlah susu, melainkan hanya sebatas penambah makanan.

“Susu kental manis bukanlah susu karena lebih banyak gulanya jadi tidak baik menjadi susu pengganti ASI maupun untuk pemenuhan gizi,” kata Reihana pada Jumat (30/11) dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Reihana menuturkan, para ibu dewasa ini seringkali berpikir praktis untuk memenuhi kebutuhan anak. Sehingga, SKM dianggap sebagai minuman bergizi.

Padahal, lanjut Reihana, susu kental manis adalah produk yang hanya boleh digunakan untuk tambahan bahan makanan dan topping.

“PerBPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan melarang penggunaan susu kental manis dianggap sebagai minuman tunggal,” ujarnya.

Regulasi lainnya yang melarang penggunaan SKM sebagai hidangan tunggal juga terdapat pasal 67 butir W PerBPOM Nomor 31 Tahun 2018.

Di dalamnya termuat larangan menggambarkan susu kental sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu, dan sebagai sati-satunya sumber gizi. Sementara butir X melarang pernyataan atau visualisasi yang semata-mata menampilkan anak dibawah usia lima tahun pada susu kental dan analognya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2