Kamis, 29/11/2018 22:32 WIB
Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, dalam rangka penerapan mata kuliah anti korupsi di sejumlah universitas.
Kata Nasir, penerapan mata kuliah baru ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia ini diharapkan bisa menjadi penunjang pemberantasan korupsi di tanah air.
Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik, KPK Tekankan Transparansi dan Bebas Korupsi
KPK Cecar Staf Ahli Menhub Terkait Aliran Fee Proyek DJKA untuk Sudewo
Pelatih Atletico Akui Arsenal Lebih Layak ke Final Liga Champions
Keyword : Menristekdikti M Nasir Anti Korupsi Mata Kuliah