Kamis, 29/11/2018 22:32 WIB
Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, dalam rangka penerapan mata kuliah anti korupsi di sejumlah universitas.
Kata Nasir, penerapan mata kuliah baru ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia ini diharapkan bisa menjadi penunjang pemberantasan korupsi di tanah air.
Rashford Pakai Nomor Punggung 9, MU Buru-Buru Klarifikasi
Barcelona Pasang Banderol Casado, Duo Klub Saudi Saling Sikut
Publik Chelsea Terbelah saat Sambut Enzo Fernandez di Stadion
Keyword : Menristekdikti M Nasir Anti Korupsi Mata Kuliah