Kamis, 29/11/2018 22:32 WIB
Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, dalam rangka penerapan mata kuliah anti korupsi di sejumlah universitas.
Kata Nasir, penerapan mata kuliah baru ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia ini diharapkan bisa menjadi penunjang pemberantasan korupsi di tanah air.
Doa saat Mengalami Kesulitan Ekonomi, Yuk Amalkan
Bradley Barcola Disarankan Gabung Arsenal Musim Panas Ini
Klopp Pasang Badan Bela Van Dijk dari Kritik Van der Vaart
Keyword : Menristekdikti M Nasir Anti Korupsi Mata Kuliah