Senin, 12/11/2018 09:36 WIB
Australia - Polisi di Queensland, Australia, menahan seorang wanita karena diduga memasukan jarum jahit ke dalam stroberi segar. Dilaporkan satu orang menjadi korban perbuatan jahil tersebut.
Dilansir dari UPI, perempuan berusia 50 tahun itu dikenai tujuh tuduhan mencemari barang-barang setelah dilakukan penyelidikan selama berbulan-bulan.
Kedutaan Besar Palestina Mencari Status Sementara Warga Gaza yang Masuki Mesir selama Perang
Pejabat Sebut Pasukan Rusia Masuki Pangkalan Militer AS di Niger
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Juru bicara Asosiasi Pemuda Strawberry Queensland, Jennifer Rowling mengatakan kepada ABC News Australia bahwa kontaminasi memiliki dampak yang melumpuhkan pada industri stroberi di negara itu.
Di tengah ketakutan, pemerintah Australia meningkatkan hukuman penjara maksimum dari 10 tahun menjadi 15 tahun karena merusak buah.Keyword : AustraliaBuah StoberiJarum Jahit