Senin, 05/11/2018 16:18 WIB
Jakarta - Anggota MPR mempertanyakan penegakan hukum di Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migra Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Alasannya, penegak hukum Arab Saudi tidak memproses pelaku pemerkosaan terhadap Tuti.
Anggota MPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, kasus hukum yang menjerat Tuti ini memang agak menarik. Dimana, Tuti dinyatakan bersalah karena membunuh majikan yang diduga ingin memperkosa.
Tiongkok Bakal Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina Hamas dan Fatah
Perintahkan Pembongkaran Tenda Mahasiswa, Pemimpin Universitas Columbia Ditegur Panel Fakultas
Berlomba dengan Waktu, Kane Bidik Rekor Lewandowski
Keyword : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi