MPR Kecam Arab Saudi Tak Adili Pemerkosa PMI Tuti Tursilawati

Senin, 05/11/2018 16:18 WIB

Jakarta - Anggota MPR mempertanyakan penegakan hukum di Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migra Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Alasannya, penegak hukum Arab Saudi tidak memproses pelaku pemerkosaan terhadap Tuti.

Anggota MPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, kasus hukum yang menjerat Tuti ini memang agak menarik. Dimana, Tuti dinyatakan bersalah karena membunuh majikan yang diduga ingin memperkosa.

"Dia membunuh majikannya kemudian melarikan diri dan sempat diperkosa dengan banyak orang justru yang memperkosa sembilan orang di Jeddah justru tak kena sanksi apapun," kata Yandri, dalam sebuah diskusi bertajuk "Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia", di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/11).

"Ini tentu koreksi kita juga kepada KBRI kita di sana atau komjen kita yang di Jeddah. Kenapa justru kelakuan ataupun tindakan Tuti kepada majikan yang kalau ditelusuri lagi karena memang majikan ingin memperkosa dia," terangnya.

Yandri menyayangkan, sikap pemerintahan Arab Saudi yang tidak adil terhadap penegakan hukum. Sebab, pelaku pemerkosaan terhadap Tuti justru tidak mendapat sanksi hukum.

"Itu justru yang diadili oleh pemerintah Arab Saudi, sementara pemerkosaan ya itu diabaikan. Sejatinya kalau mau adil. Kenapa yang memperkosa nggak di Adili, kemudian malah Tuti justru menjadi pesakitan," tegasnya.

Diketahui, setelah divonis mati atas kasus pembunuhan, Tuti sempat dibui selama delapan tahun. Berbagai upaya untuk meringankan telah ditempuh oleh pemerintah.

Namun sayang upaya pemerintah tidak membuahkan hasil. Pada Senin, 29 Oktober 2018, nyawa Tuti berujung di tiang gantung, tanpa pemberitahuan apapun kepada pemerintah RI.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2