KPK Duga Adik Zulkifli Hasan Pakai Uang Korupsi untuk PAN

Jum'at, 02/11/2018 09:07 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bupati nonaktif Lampung Selatan Zainnudin Hasan memakai uang hasil korupsi untuk kegiatan Partai Amanat Nasional (PAN).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, adik Ketum PAN Zulkifli Hasan itu mengalokasikan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tiga kegiatan PAN di Lampung Selatan.

‎"KPK juga mengidentifikasi ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekitar tiga kegiatan parpol (PAN) di Lampung Selatan," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

Kata Febri, uang yang dialokasikan Zainnudin untuk kegiatan PAN di Lampung Selatan guna membiayai ruangan hotel tersebut sebesar Rp100 juta.

"Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih sekitar Rp100 jutaan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Febri menyampaikan, penyidik KPK masih menelusuri sejumlah aset milik Zainnudin terkait kasus TPPU. KPK menduga sejumlah aset milik Zainnudin dari hasil TPPU disamarkan dengan kepemilikan aset keluarga.

"Kami terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini, jadi jika ada informasi daru masyarakat terkait kepemilikan aset ZH silakan menyampaikan pada KPK," tegasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka TPPU. ‎Zainudin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar.

Uang tersebut diterima Zainudin melalui Anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugraha yang berasal dari sejumlah proyek pada Dinas PUPR. KPK menduga Zainudin melalu Agus Bhakti membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga.

Atas perbuatannya, Zainudin disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto ‎Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Zainuddin Hasan sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Lampung Selatan. ‎Zainudin Hasan dan kroni-kroninya‎ diduga menerima suap sebesar Rp56 miliar dari sejumlah proyek milik Dinas PUPR.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2