Kamis, 01/11/2018 00:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta, agar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu kooperatif dalam pemeriksaan penyidik KPK. Dimana, Taufik bakal menjalani pemeriksaan yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedutaan Besar Palestina Mencari Status Sementara Warga Gaza yang Masuki Mesir selama Perang
Pejabat Sebut Pasukan Rusia Masuki Pangkalan Militer AS di Niger
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Keyword : Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR