Gareth Bale Didenda Rp5,7 Miliar atas Kasus Penggelapan

Jum'at, 26/10/2018 07:01 WIB

Madrid – Bintang Real Madrid Gareth Bale harus berurusan dengan otoritas pajak Spanyol. Dia didenda sebesar 337.000 euro atau Rp5,7 miliar, karena terbukti menggelapkan penghasilan dari hak citranya.

Menurut harian Spanyol El Mundo, pemain berkebangsaan Wales itu menggunakan sebuah perusahaan di Inggris untuk menghindari pembayaran pajak, dan perbendaharaan Spanyol yakin Bale seharusnya ditagih untuk pemasukan komersialnya, sejak berlabuh di Madrid pada 2013 silam.

“Denda itu terdiri dari 200.000 euro untuk penipuan fiskal, 100.000 euro untuk denda, dan 37.000 untuk bunga,” tulis Marca pada Jumat (26/10).

Kasus Bale bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, Luka Modric, Marcelo, Karim Benzema, dan Sergio Ramos juga mengalami masalah seripa.

Benzema, di antaranya, didenda setengagh juta euro atas kasusnya. Sementara Ramos harus merogoh kocek hingga 100.000 euro.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati